KOMINITAS AIRSOFTGUN DI INDONESIA TELAH DI DIRIKAN SEJAK ERA 1980-AN
HINGGA SAAT INI. NAMUN OLAH RAGA SERTA PERMAINAN WARRGAME INI SUDAH BEGITU
ASING DI KALANGAN MASYARAKAT INDONESIA KHUSUSNYA. PADAHAL OLAH RAGA &
PERMAINAN ADU KETANGKASAN INI SUDAH DI AKUI KEBERADAANNYA OLEH INDUK
ORGANISASI OLAH RAGA MENEMBAK DI INDONESIA YAITU PERBAKIN YANG TELAH DI SAHKAN
SECARA RESMI OLEH PEMERINTAH. NAMUN DEMIKIAN, UNTUK MENGHILANGKAN IMAGE BURUK
TERHADAP OLAH RAGAWAN YANG DI SEBABKAN KARENA FAKTOR PENYALAHGUNAAN
MAUPUN PENILAIAN OLEH APARAT KEAMANAN, MAKA DI BUATLAH PERATURAN SERTA TATA
TERTIB TENTANG PENGGUNAAN AIRSOFTGUN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar